KEMENDIKDASMEN RESMI BUKA BEASISWA UNGGULAN 2026 UNTUK S1, S2, DAN S3
KAMPUSPERS (22/08/2026) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan mulai 20-24 Agustus 2026. Selain program beasiswa untuk pegawai Kemendikdasmen, Beasiswa Unggulan juga meliputi program beasiswa bagi warga umum dan beasiswa bagi penyandang disabilitas.
Beasiswa Unggulan bagi Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas ini dapat dilamar calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif (on-going) program S1/D4, magister, dan doktor. Ketahui komponen, persyaratan, dan tahapan seleksinya di bawah ini.
1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi meliputi : - Biaya pendidikan - Biaya hidup - Biaya buku
2. Sedangkan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas mencakup : - Biaya pendidikan - Biaya hidup - Biaya buku - Biaya penelitian - Biaya hidup pendamping,
Adapun rincian dan besaran masing-masing komponen kedua beasiswa di atas akan ditetapkan dalam perjanjian kerja sama beasiswa. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi menyasar warga yang memiliki prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional, nasional, dan atau memiliki kontribusi pada daya saing bangsa di segala bidang. Berikut persyaratannya:
a. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
b. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain
c. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
d. Tidak berprofesi sebagai guru, dosen atau pelaku budaya
e. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi paling rendah B /Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi
f. Berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027
g. Memiliki pengalaman organisasi
h. Diutamakan memiliki prestasi akademik/nonakademik minimal tingkat nasional/ internasional pada 3 tahun terakhir, terhitung dari 1 Agustus 2023 sampai sekarang.
Bagi calon pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, di samping persyaratan di atas, berlaku juga syarat berikut :
a. Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas
b. Mendapatkan rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.
Bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi :
- Diutamakan bagi lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya
- Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen dari paket 1 UKBI
- Predikat pada UKBI sekurang-kurangnya Madya (skor 482-577) Membuat esai berbahasa Indonesia dengan panjang 1.000-1.500 kata, dengan judul/tema esai "Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045"
Mahasiswa on-going program D4/S1, disyaratkan:
a. Berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027
b. Memiliki IPK paling rendah 2,75 pada skala 4
Bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:
a. Berusia di bawah 32 tahun
b. Menyertakan surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari kampus bagi mahasiswa baru; atau surat keteranga aktif kuliah bagi mahasiswa on-going.
Syarat Khusus S2
a. Usia di bawah 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2026 bagi mahasiswa baru
b. Usia di bawah 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan (on-going)
c. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru
d. Memiliki surat keterangan aktif kuliah dari pejabat yang berwenang di perguruan tinggi bagi mahasiswa on-going
Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:
a. Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 pada skala 4 (empat), baik bagi mahasiswa baru maupun on-going
b. Bagi mahasiswa on-going program magister, memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4
c. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI terbitan Badan Bahasa Kemendikdasmen dari paket 1 dengan predikat minimal Unggul (skor 578-640)
d. Mengunggah rencana studi ke sistem, yang memuat:
- Gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi Topik yang akan ditulis dalam tesis
- Rencana studi dari awal semester hingga selesai
- Menyertakan esai 1.500-2.000 kata dengan tema atau judul "Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045".
Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:
a. IPK S1 minimal 2,75 dari 4.
b. Syarat Khusus S3
- Usia di bawah 46 tahun per 31 Desember 2026 bagi mahasiswa baru
- Usia di bawah 47 tahun bagi mahasiswa on-going
- Memiliki LoA/surat penerimaan/keterangan lulus bagi mahasiswa on-going
Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi :
- Berstatus aktif pada TA 2026/2027
- IPK S2 minimal 3,00 pada skala 4, baik bagi mahasiswa baru maupun on-going
- IPK minimal 3,00 bagi mahasiswa doktoral on-going Memiliki serttifikat UKBI dari paket 1 dengan predikat minimal Unggul (skor 578-640)
- Mengunggah proposal penelitian disertasi ke sistem, yang minimal memuat judul, latar belakang, rumusan masalah,pertanyaan penelitian, metode, manfaat, simpulan dan saran, dan daftar pustaka
- Menyertakan esai 1.500-2000 kata berjudul/tema "Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045".
Tahapan Seleksi Beasiswa Unggulan 2026
- Pendaftaran
- Seleksi administrasi
- Pengumuman hasil administrasi
- Seleksi wawancara
- Pengumuman hasil seleksi wawancara
- Pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!