POLISI TETAPKAN DUA ANAK SEBAGAI ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM KASUS PERUNDUNGAN SISWA SD DI PEMALANG
Kepolisian menetapkan dua kakak kelas korban sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dan akan menjalani rehabilitasi sosial di LPKS Antasena Magelang menyusul meninggalnya siswa kelas II SD di Pemalang akibat dugaan perundungan, sementara keluarga korban berencana melaporkan pihak sekolah ke Inspektorat terkait minimnya pengawasan.