TELKOM UNIVERSITY JATUHKAN SANKSI TEGAS HINGGA DROPOUT KEPADA DUA MAHASISWA PELAKU PERUNDUNGAN
Rektor Telkom University, Suyanto, bersama Wakil Rektor III, Ratri Wahyuningtyas, menyatakan bahwa pihak kampus telah menjatuhkan sanksi administratif hingga sanksi berat berupa drop out (keluarga/dikeluarkan) kepada dua mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri yang terbukti melakukan perundungan terhadap sesama mahasiswa baru tanpa motif dendam sebelumnya, sementara pihak kampus memastikan korban telah ditempatkan di asrama berbeda dengan pengamanan serta pendampingan layanan konseling yang intensif.