DINAS PENDIDIKAN KALIMANTAN TENGAH PASTIKAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH TETAP BERLAKU BAGI SEKOLAH DI WILAYAH TERDAMPAK KABUT ASPAP KARHUTLA
Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di wilayah terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang terintegrasi dengan indikator kualitas udara guna melindungi kesehatan para siswa, dengan pelaksanaan yang dievaluasi setiap tiga hari dan mengacu pada surat edaran Gubernur serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.