PEMERINTAH SIAPKAN REKRUTMEN CPNS GURU PPPK MULAI 2027 UNTUK ATASI KEKURANGAN 561 RIBU PENGAJAR
KAMPUSPERS (19/08/2026) Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2027. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
“Akan diberikan kesempatan untuk guru PPPK untuk melakukan ikut seleksi PNS yang diperkirakan akan mendaftar di awal tahun 2027,” kata Rini dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/8/2026).
Pendaftar Tidak Boleh Pakai Kacamata atau Softlens Buka peluang guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu Rini melanjutkan, pemerintah juga akan melakukan proyeksi guru pada tahun 2026. Tak hanya guru sekolah negeri, tetapi juga guru Sekolah Rakyat, Sekolah Nasional Terintegrasi, hingga Sekolah Unggul Garuda.
“Termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ujarnya. Penarikan Guru PPPK ke Pusat Perlu Didukung Anggaran Artikel Kompas.id Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah juga membuka peluang guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Guru PPPK Penuh Waktu berpeluang menjadi guru PNS Sedangkan guru PPPK Penuh Waktu berpeluang menjadi guru PNS. “Kemudian berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan berpindah menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” tutur Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah membuka peluang untuk membuka rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027. Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Menurut Mu'ti, hal ini penting untuk mengatasi kekurangan guru di Indonesia. “Sekarang kita masih kekurangan guru sebanyak 561.0000 orang di seluruh Indonesia,” kata Mu'ti dikutip dari Antara, Jumat (3/7/2026).
Mu'ti mengatakan, pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya, pemerintah akan melakukan penerimaan dan mengirim guru berstatus Pewagai Negeri Sipil (PNS) untuk ditugaskan di daerah-daerah yang mengalami kekurangan.
Guru PNS tersebut harus siap untuk ditempatkan di daerah mana saja ketika sudah diterima dalam rekrutmen. “Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia,” ujarnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!