PENGAMAT PENDIDIKAN SUMSEL DESAK PENGAWASAN KETAT SEKOLAH DAN DESA USAI REPAJA KONVOI BAWA SENPIRA
KAMPUSPERS (21/08/2026) Pengamat Pendidikan Sumatera Selatan Abdullah Idi menyoroti aksi konvoi remaja yang membawa dan memamerkan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver. Kasus itu harus menjadi perhatian serius karena senpi yang dibawa berpotensi membahayakan nyawa dan dipakai untuk kejahatan.
"Ini menjadi serius karena jenis senjata itu bukan pistol mainan tetapi senpi rakitan yg bisa berdampak merenggut nyawa orang lain ataupun untuk tujuan kejahatan," ujar Abdullah, Kamis (20/8/2026).
Abdullah mengatakan, jika pelaku merupakan siswa, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap lingkungan pendidikan.
"Kasus penggunaan senpi secara ilegal bagi anak-anak atau siswa ini bisa berimplikasi terhadap munculnya trauma psikologis bagi orang lain, baik siswa, guru, pegawai sekolah, orang tua, bahkan masyarakat umum," katanya.
Menurut dia, keberadaan senjata ilegal juga berpotensi mengganggu interaksi edukatif antara guru dan siswa. Munculnya rasa curiga di lingkungan sekolah dikhawatirkan dapat mengganggu proses pembelajaran.
Karena itu, Abdullah menilai respons cepat aparat dalam mengamankan siswa yang diduga membawa senjata perlu diapresiasi. Aparat, kata dia, juga perlu menelusuri asal-usul senjata, termasuk motif membeli dan membawanya ke arena publik menjelang hari kemerdekaan.
"Respons cepat, dalam hal ini telah dilakukan pihak aparat (polisi), dengan mengamankan oknum siswa tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak aparat dipastikan juga akan menelusuri motif membeli dan menggunakan senjata rakitan itu di arena publik," ungkapnya.
Abdullah juga mendorong adanya langkah pencegahan dini di lingkungan sekolah. Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan bersama pihak sekolah dinilai perlu memperkuat pengawasan, salah satunya dengan pemeriksaan secara acak atau random.
"Ke depan, agaknya pihak pemerintah daerah, dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota bersama sekolah perlu melakukan langkah pencegahan di sekolah dengan pemeriksaan secara acak atau random. Bisa juga dengan memasang detektor logam di depan pintu masuk sekolah," jelasnya.
Selain pemeriksaan, sekolah juga dinilai perlu menyediakan sarana pelaporan yang aman bagi siswa. Misalnya, melalui kotak aduan maupun kanal digital yang memungkinkan siswa melaporkan indikasi kepemilikan atau penggunaan senjata secara aman.
Pengawasan, lanjut Abdullah, juga perlu dilakukan di lingkungan tempat tinggal. Orang tua diminta memperhatikan aktivitas anak dan mengenali gejala yang mengarah pada penggunaan senjata rakitan maupun berbagai persoalan lain yang dapat mengancam masa depan remaja.
"Di lingkungan tempat tinggal atau rumah orang tua perlu mengawasi anak-anak dari adanya gejala penggunaan senpi rakitan ataupun bahaya lainnya, seperti narkoba dan judi online yang sedang menjadi isu publik," katanya.
Abdullah turut mendorong kelurahan, RT dan RW mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Menurutnya, pengawasan lingkungan dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan berkolaborasi dengan aparat.
Dia juga menilai kasus tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat edukasi hukum kepada anak-anak dan generasi muda. Edukasi dapat dilakukan melalui seminar maupun diskusi mengenai bahaya senpi ilegal serta berbagai persoalan sosial lainnya.
"Selain dilakukan pencegahan melalui pendekatan hukum, ke depan diperlukan pendekatan edukatif hukum, seperti seminar dan diskusi tentang bahaya senpi ilegal, narkoba, judi online dan seks bebas bagi anak-anak, pemuda ataupun orang dewasa," ujarnya.
Abdullah menegaskan aturan mengenai larangan membawa dan menggunakan senjata api ilegal harus diterapkan secara maksimal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi siswa, guru, orang tua dan masyarakat luas.
"Undang-undang tentang larangan keras membawa atau menggunakan senjata api ilegal seharusnya dapat diterapkan semaksimal mungkin untuk memberi rasa aman bagi masyarakat," tukasnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!