OKNUM KEPALA SEKOLAH SMPN 18 MALANG DICOPOT USAI TAMPAR SISWA KARENA SALAH SERAGAM
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang resmi mencopot oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap sejumlah siswa hanya karena tidak mengenakan baju lurik pada hari Kamis. Keputusan tegas ini diambil setelah Pj Sekda Kota Malang Dandung Djulharjanto bersama jajaran mendatangi sekolah serta berdialog langsung dengan para siswa dan wali murid pada Jumat (25/9/2026). Demi menjaga kelancaran proses belajar mengajar, posisi kepala sekolah akan segera diisi oleh pejabat baru, sementara Pemkot Malang juga menerjunkan Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma para siswa yang menjadi korban.